Ketika serikat pekerja adalah memiliki manfaat untuk dapat mengakomodir karyawan untuk menyampaikan aspirasi ke manajemen perusahaan, disanalah tercipta hubungan kerja yang sehat.
Karena pada dasarnya, setiap karyawan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan.
Dengan demikian, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena masalah dapat diselesaikan dengan damai.
Karyawan pun senang karena aspirasinya bisa didengarkan.
Perusahaan juga harus adil dalam menilai performa karyawan.
Jangan sampai karyawan merasa kinerjanya tidak diapresiasi dengan baik oleh perusahaan yang pada akhirnya menggagu keharmonisan karyawan dan perusahaan.