Website Official Serikat Buruh Garda Nusantara
Website Official Serikat Buruh Garda Nusantara
Serikat pekerja adalah merupakan organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak para pekerja. Ia didirikan agar karyawan dapat menyelesaikan masalah terkait pemenuhan hak mereka oleh perusahaan. Pembentukan serikat pekerja di Indonesia juga sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, khususnya pada Pasal 1 Ayat 17 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Bergabung SekarangSetiap karyawan pasti ingin mendapatkan kesejahteraan dari tempat ia bekerja. Dimana hak mereka terpenuhi sekaligus mereka dapat menjalankan kewajiban dengan tenang. Untuk bisa mencapai hal tersebut, serikat pekerja memiliki beberapa fungsi yang mana diatur pada Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang No. 21 Tahun 2000.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 28 Kel. Kampung Tengah, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28121
Temukan apa yang ingin anda cari pada website kami :