SAH…PUK SBGN PT. NAWAKARA PERKASA NUSANTARA TERBENTUK

Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Pengurus Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Nawakara Perkasa Nusantara (PUK SBGN PT. NPN) terbentuk. Terbentuknya PUK ini tidaklah mudah dimana sebelumnya sebagian pekerja/buruh juga merupakan anggota serikat buruh lain. Demi kelancaran terbentuknya PUK maka sebagian pekerja/buruh harus menyatakan mundur dari serikat buruh terdahulu, setelah itu baru dapat menjadi anggota SBGN.

Anton Saputra, Ketua DPC SBGN Pekanbaru menyatakan terbentuknya PUK SBGN PT. NPN penuh drama dimana sebelumnya sebagian pekerja/buruh yang bergabung dengan SBGN merupakan anggota serikat buruh lain sehingga organisasi menegaskan jika pekerja/buruh ingin bergabung dengan SBGN hanya diperbolehkan berada di satu serikat buruh guna menghindari perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Hal tersebut juga ditegaskan di dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Anton juga menegaskan DPC SBGN Pekanbaru siap melakukan pendampingan sekaligus pembelaan penuh terhadap buruh yang menjadi anggota karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban setiap pengurus sebagaimana janji yang diucapkan di dalam Ikrar Buruh Nusantara.

Anton menambahkan bahwa organisasi akan mengawal pencatatan PUK SBGN PT. NPN di Disnaker Kota Pekanbaru. Selanjutnya organisasi akan memberikan salinan bukti pencatatan kepada perusahaan dan PUK SBGN PT. NPN bersama organisasi segera mengajukan perundingan karena beberapa penelurusan ditemukan beberapa hal yang perlu dirundingkan dengan perusahaan, tutup Anton.

Verfikasi PUK SBGN PT. Nawakara Perkasa Nusanatara di Sekretariat PUK oleh Disnaker Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *