Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Garda Nusantara (DPP SBGN) resmi menyerahkan surat tugas serta memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada Syafrizal untuk membentuk Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Garda Nusantara (DPC SBGN) Kota Pekanbaru melalui mekanisme Musyawarah Cabang (MUSCAB). Surat tugas itu diserahkan agar yang bersangkutan memiliki legitimasi untuk mengadakan MUSCAB nantinya. Penyerahaan surat tugas tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP SBGN serta didampingi oleh pengurus DPP SBGN lainnya di Rumah Besar Buruh, Kantor DPP SBGN di Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 28 Kel. Kampung Tengah, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Boby Febrianto selaku Ketua Umum DPP SBGN menyampaikan bahwa penyerahan surat tugas tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan. DPP SBGN memandang Syafrizal memiliki kemampuan untuk melakukan MUSCAB, mengingat yang bersangkutan memiliki pengalaman yang cukup dalam menjalankan roda organisasi dan pernah memimpin ratusan anggota di serikat buruh sebelumnya. Selain itu, DPC SBGN Kota Pekanbaru memerlukan orang yang serius dan cekatan dalam mengurus organisasi mengingat persoalan buruh di kota yang dijuluki kota bertuah ini cukup kompleks, tambahnya.
Semangat menjalankan surat tugas nampak terpancar dari wajah Syafrizal. Syafrizal menuturkan bahwa pemberian surat tersebut merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan baik dan sesempurna mungkin. Sebelum menyerahkan surat tugas, Ketua Umum kami menegaskan agar pelaksanaan MUSCAB agar dilakukan sesegera mungkin dan tidak perlu menunda-nunda. Lakukan pembentukan melalui mekanisme yang ada di AD ART organisasi agar mempermudah urusan administrasi nantinya, tukasnya.
Surat tugas yang diberikan kepada Syafrizal memiliki batas waktu. Boby Febrianto juga meminta kepada Syafrizal agar pelaksanaan MUSCAB dapat dilakukan sebelum bulan Agustus 2023. Hal itu dilakukan mengingat DPP SBGN akan melaksanakan Rapat Kerja Pusat sekaligus merayakan 1 (satu) tahun berdirinya SBGN pada 14 Agustus 2023 nantinya. (SBGN)